Bawaslu Pangandaran Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota PPS di Pilkada 2024
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 15 November 2024 12:29 WIB | 46 Views
MYPANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Pangandaran 2024. Anggota PPS tersebut diduga terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti prosedur dalam menangani dugaan pelanggaran etik anggota PPS sesuai aturan yang berlaku.
"Walaupun dari hasil klarifikasi KPU terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan unsur kesengajaan karena hanya didasari kekecewaan, namun dari sisi netralitas, sudah terindikasi melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu," ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/11).
Iwan menegaskan bahwa indikasi keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon sudah cukup untuk dianggap sebagai pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh jajaran penyelenggara pemilu, baik di lingkup KPU maupun Bawaslu, untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
"Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya indikasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," tegas Iwan.
Lebih lanjut, Bawaslu saat ini juga sedang menelusuri dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota PPS yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayahnya. Iwan mengungkapkan, Bawaslu akan segera mengambil langkah konkret terkait hal ini.
"Insya Allah, nanti sore kami akan menggelar rapat pleno untuk membahas tindak lanjut Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran etika oleh anggota PPS tersebut," pungkas Iwan.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook