PPS Pagerbumi Diduga Langgar Netralitas, KPU Pangandaran Beri Klarifikasi


PPS Pagerbumi Diduga Langgar Netralitas, KPU Pangandaran Beri Klarifikasi

 

PANGANDARAN - Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga terlibat kampanye dalam grup WhatsApp Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran. PPS yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di desa tersebut, berinisial JK, dituding memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Pangandaran 2024.
 
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, JK menyampaikan pesan di grup WhatsApp yang dianggap mengarah pada dukungan terhadap salah satu calon bupati dan wakil bupati. Pesan tersebut bahkan secara eksplisit menyebut singkatan nama pasangan calon, yang dinilai berpotensi mempengaruhi anggota grup.
 
Kejadian ini memicu perbincangan hangat di kalangan anggota grup WhatsApp. Padahal, sebagai penyelenggara pemilu, PPS diwajibkan bersikap netral dan tidak memihak demi menjaga integritas serta netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Setiap pelanggaran oleh penyelenggara pemilu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Menurut Maskuri, pihak KPU sudah memanggil JK untuk dimintai klarifikasi.
 
"Kami menerima aduan dari beberapa pihak, dan segera melakukan pemanggilan terhadap JK, PPS Desa Pagerbumi, guna klarifikasi," ujar Maskuri saat dihubungi pada Kamis malam, 14 November 2024.
 
Maskuri menjelaskan, dalam proses klarifikasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum KPU Pangandaran, Sukandar, JK sempat ditanyai terkait ucapannya yang diduga mengandung unsur kampanye. Namun, JK membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa pernyataannya merupakan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah, bukan ajakan politik.
 
"JK mengklaim bahwa ucapannya di grup WhatsApp PPDI adalah bentuk kekecewaan karena beberapa tunjangan yang tak kunjung cair. Dia mengaku hanya ingin membangkitkan semangat rekan-rekannya, bukan berkampanye," jelas Maskuri, menirukan pengakuan JK.
 
Meski demikian, Maskuri menegaskan bahwa pihak KPU akan terus mendalami kasus ini. Selain klarifikasi internal, KPU juga berencana memanggil Ketua PPDI untuk memberikan keterangan tambahan.
 
"Kami masih dalam tahap klarifikasi. Langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari pihak lain yang terkait. Proses ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa; ada prosedur yang harus kami lalui, termasuk persidangan internal untuk menentukan tindakan yang tepat," tutup Maskuri.
 







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini