Pangandaran,myPangandaran.com-Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran tetap optimistis Kabupaten Pangandaran sebagai pecahan dari Kab. Ciamis akan berdiri sesuai harapan warga. Optimisme presidium itu antara lain didasari oleh adanya kesungguhan dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Pangandaran.
"Karena itu, pernyataan sementara fihak yang menyebutkan bahwa tahapan Kab Pangandaran belum jelas nasibnya, kurang tepat," kata Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran H. Supratman, B.Sc didampingi sejumlah anggota presidium lainnya di Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Ciamis selatan, Kab. Ciamis, Selasa (29/12) kemarin.
Supratman menjelaskan, hasil dari rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Agung Laksono (29/9/2009) yang dihadiri seluruh fraksi dan jajaran Presidium Kab. Pangandaran mengesahkan bahwa Kab. Pangandaran menjadi usul inisiatif anggota DPR RI 2004/2009. Selain itu, draf RUU Kab. Pangandaran sudah diharmonisasi Badan Legislasi DPR RI untuk dijadiakan RUU.
Selain Kab. Pangandaran, katanya, terdapat 10 kab/kota dan 2 propinsi di Indonesia yang usulan inisiatifnya diterima. Kabupaten/Kota tersebut adalag Kab. Buton Tengah, Buton Selatan, Konawe Kepulauan, Mauroke, Luwu Tengah, Kutai Pesisir, Muman, Malawoi, Maybrat Sau, Kepulauan Talibau, Provinsi Buton Raya, dan Provinsi Kapuas Raya.
Ia menambahkan, agar Kabupaten Pangandaran segera terbentuk, jajaran presidium, Jumat (25/12) lalu, menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. A. Gaffar Patappe (Partai Demokrat). Saat ditemui, Gaffar Patappe kepada presidium mengatakan bahwa Komisi 2 DPR RI setelah reses (sekitar Januari 2010) akan turun ke Pangandaran untuk mencari bahan dilakukannya pembahasan RUU menjadi UU.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Gaffar Patappe juga, katanya, berjanji akan secara serius memperjuangkan pemekaran wilayah kaarena dengan pemekaran akan terjadi peningkatan kesejahteraan, dan semakin banyak anggaran turun ke daerah yang akan memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat.
Sumber: PikiranRakyat