Pangandaran,myPangandaran.com-
Ketua Presidium Pemekaran Ciamis Selatan, Supratman, meminta tim kecil agar mengekspos hasil kajiannya kepada seluruh pihak terkait. Berdasarkan kajian tim itu, 10 kecamatan di Ciamis selatan memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonom, terpisah dari Kab. Ciamis.
"Kami sudah mendengar hasil kajian tim kecil bahwa pembentukan Ciamis selatan sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP tahun 2007. Namun, hasil kajian itu harus dipaparkan atau diekspos secara resmi. Jadi, yang berhak mengumumkan secara resmi adalah tim kecil itu sendiri," kata Supratman kepada "PR", Minggu (14/12).
Ia menilai, dengan adanya ekspos itu, hasil penelitian yang dilakukan tim kecil itu juga dapat dipertanggungjawabkan. "Ekspos serupa juga dilakukan tim sebelumnya. Tim yang menggunakan data BPS 2006 sebagai acuan penelitiannya itu menyatakan secara ekonomi, Ciamis selatan belum memenuhi syarat menjadi daerah otonom," ungkapnya.
Menurut Supratman, pemekaran Ciamis selatan akan berdampak positif tidak hanya bagi daerah yang dimekarkan, namun juga kabupaten induknya. "Wilayah Ciamis terlalu luas, sehingga roda pembangunan di daerah yang jauh dari ibu kota, tidak berjalan optimal," ucapnya.