Pangandaran, myPangandaranNew - Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 sudah didepan mata dan untuk mendapatkan pemimimpin yang terbaik berbagai upaya dilakukan oleh banyak pihak, salah satunya adalah Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Pangandaran. Lembaga yang menjadi pengawas di rangkaian kegiatan Pemilu ini menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, rakor ini diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk proaktif khususnya dalam pengawasan terhadap proses pemilu yang akan berlangsung, baik Pilkada Jabar 2018 ataupun Pemilu 2019.
Dalam kesempatan itu, Kabag Sosialisasi Biro TP3 Bawaslu RI mengungkapkan bahwa merujuk pada Undang-Undang nomor 17 tentang Pengawasaan Partisipatif, panwaslu kab/kota akan di permanenkan menjadi Bawaslu daan akan di adakan priskotes kembali.
Hadir dalam Rapat itu ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, serta undangan dari beberapa unsur dan lembaga seperti Panwas dan Sekretariat 10 Kecamatan di Pangandaran, Kwarcab Pangandaran, Perwakilan dari Nahdatul Ulama dan GP Ansor, Kompepar, Organisasi Pemuda serta unsur Pers.