Pangandaran, myPangandaran.com - Sepertinya warga Pangandaran harus terus bersabar, pasalnya RUU Pemekaran Pangandaran yang tergabung dalam RUU Pemekaran 19 Daerah Otonom Baru tidak akan disahkan dalam waktu dekat ini, RUU yang selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang inilah yang kemudian sebagai dasar hukum lahirnya sebuah daerah otonom baru.
Informasi yang diterima oleh myPangandaran dari Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa melalui Sekretaris Presidium Pemekaran Pangandaran Andis Sose menyatakan bahwa Pembahasan 19 DOB termasuk Pangandaran baru pada sampai tingkat Panja, dimana pemerintah telah menyerahkan DIM (Daftar Isian Masalah) terhadap keseluruhan draft RUU 19 DOB yang salah satunya terhadap lokasi ibukota, tapal batas, aset yang berpindah, kapasitas SDM aparatur, potensi Sumber Daya Alam dan kemampuan fiscal daerah.
Pemerintah terlebih dahulu minta untuk melakukan kajian dan peninjauan lapangan dan akan dibahas selanjutnya pada masa sidang 1 tahun sidang 2012-2013 tepatnya pada bulan september yang akan datang. Dengan demikian target jadwal yang telah disepakati pada bulan Juli ini belum dapat dicapai, Tambah Agun dalam pesan singkatnya.
Perkembangan informais terbaru tentang pemekaran ini menepis informasi yang sebelumnya beredar bahwa Pangandaran akan disahkan pada tanggal 12 Juli 2012 (hari ini). Namun demikian, Presidium Pemekaran Pangandaran melalui Sekretarisnya Andis Sose berharap masyarakat bisa tetap sabar sehingga proses pemekaran bisa berjalan dengan lancar.