Gratis Sejak 2024, Uji KIR di Pangandaran Masih Sepi Peminat


Gratis Sejak 2024, Uji KIR di Pangandaran Masih Sepi Peminat

PANGANDARAN — Meski pemerintah telah menggratiskan biaya pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) bagi angkutan umum sejak tahun 2024, minat para pemilik kendaraan di Kabupaten Pangandaran untuk melakukan uji kelaikan masih tergolong rendah.

 
Pantauan di Terminal Pangandaran menunjukkan hanya segelintir kendaraan yang datang untuk menjalani uji KIR. Padahal, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran, terdapat sekitar 5.000 unit kendaraan yang wajib mengikuti pengujian tersebut.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Dari total kendaraan yang wajib uji KIR, baru sekitar 2.000 unit yang telah melaksanakannya.
 
“Padahal pemerintah sudah menggratiskan biaya pelaksanaan uji KIR kendaraan. Ini demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Irwansyah saat ditemui, Kamis, 16 Oktober 2025.
 
Irwansyah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah persuasif sekaligus penegakan aturan melalui razia gabungan bersama Satlantas Polres Pangandaran dan Subdenpom di sejumlah titik strategis wilayah Pangandaran.
 
Sementara itu, petugas pengujian kendaraan angkutan umum di Terminal Pangandaran, Awang, menuturkan bahwa hanya sekitar 30 persen kendaraan yang rutin menjalani uji KIR.
 
“Rata-rata kendaraan ekspedisi yang rajin melakukan uji KIR, karena mereka sering bepergian keluar daerah,” kata Awang.
 





Pernik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini