Lakukan Prosedur PSBB, Pasar Pangandaran Tutup Lebih Awal


Lakukan Prosedur PSBB, Pasar Pangandaran Tutup Lebih Awal

Pangandaran, mypangandaran.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Pangandaran akan membatasi aktivitas di tempat umum. salah satunya jam operasional pasar tradisional.

"Pasar tradisional boleh beroperasi dari jam 04.00 sampai jam 16.00 WIB. Sedangkan toko modern mulai beroperasi dari jam 11 siang hingga jam 7 malam,” kata Bupati Pangandaran H jeje Wiradinata.

Ditempat terpisah Sutrisno salah satu pedagang di pasar pananjung mengatakan bahwa pedagang  mendukung adanya kegiatan PSBB,dengan cara mentaati peraturan pemerintah daerah untuk buka dan tutup lebih awal.

"Untuk kebutuhan pokok masih aman, semua harga masih dalam kondisi normal kecuali bawah merah mengalami kenaikan dari harga semula 35 ribu/kg menjadi 45 ribu/kg," jelas Sutrisno.



 


Saksikan Juga: Kondisi Terkini Pangandaran | Lakukan Prosedur PSBB | Pasar Pangandaran Tutup Lebih Awal
Lihat video menarik lainnya hanya di di PangandaranTV





Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini