Pangandaran,myPangandaran.com-Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menilai Pangandaran
sangat siap menjadi daerah otonom baru. Bahkan, Agun memprediksi
Kabupaten Pangandaran terbentuk pada tahun 2011. “Prediksi saya 2011
Pangandaran jadi (kabupaten) kok. Semuanya persyaratan administrasi
sudah masuk, nggak ada masalah,” ungkapnya kepada Radar usai bertemu
kader dan pengurus Partai Golkar Kecamatan Banjarsari di Gedung Dakwah
kemarin.
Selain secara administrasi sudah lengkap, kata dia, berbagai
kajian teknis terkait potensi perekonomian, pariwisata dan budaya di 10
kecamatan "calon wilayah Kabupaten Pangandaran" menunjukkan sangat
mendukung. “Banyak potensi ekonomi yang belum digali secara optimal
seperti pariwisata, budaya, perkebunan, perikanan, kehutanan dan
lainnya. Semua itu menjadi aset berharga bagi Pangandaran jika mampu
dikelola dengan baik dan benar,” tuturnya.
Pangandaran juga sudah
masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena hasil kajian
Komisi II DPR RI terkait bukti administratif sudah diselesaikan dengan
baik. Saat ini, kata dia, semua berkas persyaratan administratif
pembentukan Kabupaten Pangandaran untuk menjadi daerah otonom baru (DOB)
sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri.
Setelah mendapatkan
persetujuan dari presiden melalui amanat presiden (Amper), dalam waktu
dekat DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan
Kabupaten Pangandaran menjadi udang-undang. “Prosesnya sudah sampai
puncak, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan secepatnya bisa
terwujud,” ungkap politisi asal Kecamatan Banjarsari itu. ( RadarTasikmalaya )