Empat Tahun Tertunda, Insentif Ribuan Guru Ngaji di Pangandaran Kembali Cair


Empat Tahun Tertunda, Insentif Ribuan Guru Ngaji di Pangandaran Kembali Cair

PANGANDARAN - Kabar baik datang bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Pangandaran. Setelah hampir empat tahun tertunda, insentif yang menjadi hak mereka melalui program Pangandaran Mengaji akhirnya kembali dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

 
Penyaluran pembayaran tunggakan insentif tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, pada Kamis (5/11/2026).
 
Bupati Citra menjelaskan, pembayaran tersebut diperuntukkan bagi 6.234 guru ngaji yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. Dana yang disalurkan merupakan pembayaran atas tunggakan insentif program Pangandaran Mengaji yang sempat terhenti sejak 2022.
 
“Ini merupakan pembayaran utang program Pangandaran Mengaji yang sebelumnya sempat terhenti sejak 2022. Total tunggakan yang belum terbayarkan mencapai Rp7,5 miliar. Saat ini, kami mulai melakukan pembayaran secara bertahap dengan menyalurkan Rp2,5 miliar,” ujar Citra.
 
Pada tahap awal pencairan, Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Dari jumlah tersebut, masing-masing guru ngaji menerima sekitar Rp400.000 sebagai pembayaran insentif untuk empat bulan.
 
Dengan demikian, masih terdapat tunggakan pembayaran untuk delapan bulan yang akan diselesaikan secara bertahap.
 
“Dari jumlah tersebut, masing-masing penerima mendapatkan sekitar Rp400 ribu atau untuk pembayaran selama empat bulan. Artinya, masih ada tunggakan untuk delapan bulan yang harus diselesaikan,” lanjutnya.
 
Citra menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melunasi seluruh tunggakan tersebut secara bertahap selama masa kepemimpinannya.
 
“Insyaallah, selama masa jabatan saya, seluruh tunggakan tersebut akan dilunasi. Pembayarannya dilakukan secara bertahap setiap tahun,” katanya.
 
Sementara itu, salah seorang guru ngaji asal Desa Pangandaran, Ustaz Dadang Hadi Permana, membenarkan bahwa pembayaran insentif dari pemerintah daerah sempat terhenti selama beberapa tahun.
 
“Hampir empat tahun kami belum menerima insentif dari pemerintah daerah. Baru sekarang mulai ada pembayaran kembali,” ungkap Dadang.
 
Meski pembayaran tunggakan dilakukan secara bertahap, Dadang mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, mengajar Al-Qur'an merupakan bentuk pengabdian dan keikhlasan dalam menyebarkan ilmu agama kepada masyarakat.
 
“Kalau dari pemerintah daerah memberikan insentif, itu rezeki dan menjadi bentuk perhatian bagi para guru ngaji,” ucapnya.





Pemerintahan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini