DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Sumpah Janji PAW Masa Jabatan 2024-2029
Oleh Amin Pnd | Senin, 25 November 2024 17:28 WIB | 42 Views
MYPANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (24/11/24), dihadiri oleh Bupati Pangandaran, pimpinan DPRD, anggota dewan, dan sejumlah tamu undangan.
Anggota DPRD yang dilantik, Raden Tata Sutari menggantikan Citra Pitriyami yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Bupati, sementara Yayat Ruhiyat menggantikan Almarhum H. Idi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin yang menyampaikan bahwa proses PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
"Penggantian antar waktu ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah," ujar Asep Noordin kepada sejumlah wartawan.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kelancaran proses PAW dan berharap anggota baru dapat berkontribusi secara maksimal.
"Semua tidak ada yang tahu apa yang digariskan oleh Allah SWT, semua rahasia Allah, hingga mereka menggantikan Citra Pitriyami dan Almarhum H. Idi, Kami menyambut baik kehadiran anggota baru dalam memperkuat sinergi tersebut," ujar Jeje.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook