Ini Alasan Satlantas Polres Pangandaran Lakukan Tilang Manual di Pangandaran
Oleh Amin Pnd | Kamis, 10 Oktober 2024 06:27 WIB | 213 Views
PANGANDARAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual dan sistem tilang elektronik (ETLE). Meskipun telah mengimplementasikan sistem ETLE, pihak kepolisian menghadapi sejumlah kendala dalam konfirmasi pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Pangandaran Asep Nugraha menjelaskan bahwa banyak pelanggaran tidak dapat teridentifikasi secara elektronik akibat ketidakcocokan nomor polisi kendaraan. "Banyak kendaraan, khususnya sepeda motor, yang tidak menggunakan plat nomor resmi, sehingga kami tidak bisa melaksanakan penindakan secara elektronik," ungkapnya. Rabu (9/10/24).
Dalam situasi tersebut, pihak Satlantas menganggap tilang manual sebagai upaya terakhir. "Kami terpaksa menggunakan tilang manual untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan," tambahnya.
Satlantas Pangandaran berharap masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk pemasangan plat nomor yang benar, demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook