Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Pangandaran 2024
Oleh Amin Pnd | Senin, 15 Juli 2024 19:03 WIB | 345 Views
PARIGI – Dalam rangka menjaga netralitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada) Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar deklarasi netralitas ASN dan menandatangani Fakta Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, M.M. Senin (15/7/2024)
"Sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh SKPD, bahwa hari ini secara keseluruhan para kepala SKPD pada apel pagi akan membacakan Surat Edaran Nomor 270/1995-SETDA/2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," ucap Sekretaris Daerah dalam amanatnya.
Deklarasi netralitas ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye politik, mendukung atau mengkampanyekan calon tertentu, serta menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Pangandaran bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan diperketat. "Kami akan membentuk tim pengawas untuk memastikan tidak ada ASN yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik," katanya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk memastikan Pilkada Pangandaran berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan damai.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan ASN dari berbagai instansi, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam Pilkada Pangandaran 2024.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook