Oknum Intel Polsek Langkaplancar Diduga Mabuk, Propam Polres Pangandaran Turun Tangan


Oknum Intel Polsek Langkaplancar Diduga Mabuk, Propam Polres Pangandaran Turun Tangan

LANGKAPLANCAR - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas sebagai Intel Polsek Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, diperiksa Propam Polres Pangandaran usai fotonya viral di media sosial. Oknum tersebut diduga mabuk minuman keras hingga tergeletak di pinggir jalan.

 
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota yang terekam dalam foto viral tersebut. Menurutnya, Propam Polres Pangandaran langsung melakukan pendalaman setelah foto itu beredar luas di jagat maya.
 
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Yusdiana kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).
 
Yusdiana menjelaskan, perbuatan oknum anggota tersebut hingga kini masih dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin internal dan belum masuk ke ranah pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.
 
“Belum masuk pelanggaran kode etik karena juga belum masuk ranah pidana,” katanya.
 
Meski demikian, Polres Pangandaran tetap menjatuhkan sanksi tegas. Oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus di Polres Pangandaran sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.
 
“Pada intinya sudah ditahan, istilahnya rumah tahanan khusus bagi anggota,” ungkap Yusdiana.
 
Diketahui, oknum polisi tersebut berpangkat Bripka dan berinisial UJ. Ia merupakan anggota Intel Polsek Langkaplancar yang diduga terlibat dalam konsumsi minuman keras.
 
Terkait proses lanjutan, Yusdiana yang akrab disapa Yuyus menyebutkan bahwa sidang disiplin terhadap Bripka UJ akan digelar dalam waktu dekat.
 
“Sidang disiplin kemungkinan dilaksanakan antara tujuh hari sampai maksimal dua puluh satu hari setelah pemeriksaan,” jelasnya.
 





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini