Polres Pangandaran Terus Dalami Dugaan Tiket Palsu di Kawasan Wisata, 13 Orang Sudah Dipanggil
Oleh Amin Pnd | Kamis, 07 Agustus 2025 00:00 WIB | 59 Views
PANGANDARAN – Polres Pangandaran memastikan penanganan kasus dugaan tiket palsu di kawasan objek wisata terus berjalan. Kasus ini mencuat usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Pangandaran beberapa waktu lalu.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan melalui Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusdiana mengungkapkan, pihaknya telah memanggil 13 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Dalam proses klarifikasi, termasuk di antaranya beberapa pejabat Pemkab Pangandaran. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang dua orang lagi dari pihak perbankan dan asuransi,” ujar Yusdiana, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, proporsionalitas, serta akuntabilitas dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pelaporan karena kasus tersebut merupakan hasil OTT.
“Sebagai kepala daerah, saya mengikuti proses yang berjalan. Kalau terkait sanksi, sudah ada yang diberhentikan. Karena ini kasus hukum, ya menjadi wewenang polisi. Saya tidak melaporkan karena ini OTT, dan memang ada petugas tiket yang sudah diberhentikan,” jelas Citra.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menambahkan bahwa dari 110 pegawai honorer yang sebelumnya bertugas sebagai petugas tiket, sebanyak 99 orang sudah kembali bekerja.
“Saya hanya menerima daftar rekomendasi yang dinyatakan layak bekerja kembali. Total ada 99 orang yang diizinkan bekerja. Ada tujuh orang yang diberhentikan atas kebijakan ibu bupati, dan sisanya masih menunggu keputusan,” kata Sarlan.