Polres Pangandaran Periksa Sembilan Saksi dalam Kasus Dugaan Pungli dan Tiket Palsu Wisata


Polres Pangandaran Periksa Sembilan Saksi dalam Kasus Dugaan Pungli dan Tiket Palsu Wisata

PANGANDARAN – Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran terus berlanjut. jajaran Polres Pangandaran telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengungkap praktik ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

 
Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan menegaskan bahwa fokus utama penelaahan dan pendalaman saat ini adalah pada dugaan pemalsuan tiket masuk. Langkah ini menjadi pintu masuk strategis untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku secara menyeluruh.
 
"Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah mendalami unsur pemalsuan tiketnya terlebih dahulu," ujar AKBP Andri Kurniawan.
 
Para saksi yang diperiksa tersebut diduga kuat berasal dari lingkungan petugas retribusi dan pihak-pihak lain yang mengetahui secara langsung alur kerja di pintu-pintu masuk objek wisata.
 
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen bekerja dengan asas kehati-hatian, profesional, proposional dan akuntabel dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini