Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum


Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

PANGANDARAN – Pernyataan tegas dilontarkan tokoh masyarakat Kecamatan Padaherang, H. Engkis, terkait lambatnya pengungkapan kasus tiket wisata palsu di Pangandaran. Ia menduga ada oknum pejabat yang ikut terlibat dalam praktik pemalsuan tiket yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 
"Saya yakin, ada oknum pejabat yang juga terlibat. Awas! Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujar H. Engkis dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (22/7/2025) pagi.
 
Kasus ini mencuat setelah seorang oknum petugas pariwisata tertangkap tangan melakukan pungutan liar berupa tiket di halaman Masjid Istiqomah Pangandaran pada Sabtu dini hari, 6 Juli 2025. Temuan itu membuka dugaan adanya jaringan pemalsuan tiket wisata yang diduga dilakukan secara terorganisir.
 
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung, menyebut kuat dugaan bahwa tiket palsu dicetak menggunakan alat seperti printer termal yang menyerupai tiket resmi milik pemerintah.
 
Meski telah ditangani oleh pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Pangandaran, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa aktor utama di balik kasus ini. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran publik akan adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
 
"Penegakan hukum terhadap kasus ini harus segera dituntaskan. Kita belum tahu siapa aktor besar di belakangnya, dan jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," tegas H. Engkis.
 
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ucapnya.
 
Namun saat ditanya soal jumlah saksi yang telah diperiksa serta perkembangan terbaru, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
 
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran belum berhasil, mypangandaran mencoba mendatangi kantor Inspektorat namun belum mendapatkan keterangan resmi.
 





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini