Imbas Dugaan Pungli dan Tiket Palsu, Pemkab Pangandaran Liburkan Ratusan Petugas Retribusi Wisata


Imbas Dugaan Pungli dan Tiket Palsu, Pemkab Pangandaran Liburkan Ratusan Petugas Retribusi Wisata

PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata. 

 
Sejak Senin, 7 Juli 2025, ratusan petugas tiket non-ASN resmi diberhentikan sementara dari tugas mereka di seluruh pintu masuk kawasan wisata.
 
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pangandaran terhadap lebih dari 100 pegawai non-PNS. Mereka sebelumnya bertugas di sejumlah destinasi wisata unggulan seperti Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Batukaras, Green Canyon, hingga Pantai Madasari.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Nana Sukarna, membenarkan adanya pemberhentian sementara petugas tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Pangandaran usai adanya penangkapan oknum yang diduga menjual tiket palsu.
 
“Semua petugas tiket dari Karapyak sampai Madasari kami tarik untuk sementara. Tugas mereka kini diambil alih oleh ASN dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkab,” ujar Nana, Rabu, 9 Juli 2025.
 
Meski begitu, Nana mengakui bahwa jumlah ASN dan PPPK yang tersedia masih belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan penjagaan tiket di lapangan. “Kami akan lakukan evaluasi setelah hasil pemeriksaan resmi keluar,” tambahnya.
 
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para petugas masih berlangsung. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil temuan sementara.
 
“Saya belum bisa membuka dan berkomentar soal hasilnya,” ujarnya singkat.
 
Selain pemeriksaan internal, beberapa petugas juga sedang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungli dan pemalsuan tiket masuk wisata. Pemkab menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
 
Pemkab Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta menjamin integritas sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

 





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini