Siswi SD di Pangandaran Jadi Korban Perampasan oleh Pria Mengaku Guru
Oleh Amin Pnd | Rabu, 16 April 2025 10:41 WIB | 33 Views
MYPANGANDARAN - Seorang siswi kelas 3 SD Negeri 2 Sukahurip, Kabupaten Pangandaran, menjadi korban perampasan perhiasan oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku sebagai guru. Kejadian ini terjadi pada Selasa pagi, 14 April 2025, saat suasana sekolah masih sepi.
Korban yang datang lebih awal ke sekolah bersama orang tuanya, dihampiri pelaku sesaat setelah ditinggal. Dengan berpura-pura menjadi guru baru, pelaku memberikan nasihat kepada para siswa untuk tidak mengenakan perhiasan ke sekolah. Saat melihat korban mengenakan cincin, pelaku langsung meminta perhiasan tersebut secara paksa.
"Ya saya kasih, soalnya dipaksa. Saya takut," ujar korban polos saat didampingi orang tua dan kepala sekolahnya di Polsek Pangandaran.
Kepala SDN 2 Sukahurip, Joko Muklas, membenarkan bahwa siswinya menjadi korban perampasan sebuah cincin emas seberat 1 gram. Menurut Joko, aksi pelaku berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB, saat guru-guru belum hadir dan hanya ada beberapa siswa yang datang lebih awal.
"Pelaku mengumpulkan siswa-siswa yang sudah datang, lalu mulai menjalankan aksinya. Tidak hanya satu, pelaku juga sempat mencoba mengambil kalung milik siswi lain, tapi gagal karena yang bersangkutan menolak," ujar Joko.
Aksi tersebut terhenti setelah diketahui oleh penjaga sekolah. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pangandaran, Aipda Dani Erwanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai guru. Polisi juga mencurigai bahwa kejadian serupa telah terjadi di wilayah hukum Polsek Kalipucang.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Polsek Kalipucang untuk melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Dani.
Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, menyatakan bahwa modus serupa juga terjadi di empat sekolah dasar lainnya yang berada di Desa Bagolo, Banjarharja, dan Putrapinggan.
"Modusnya sama. Pelaku mengaku sebagai guru baru dan meminta siswa untuk melepas perhiasan dengan alasan larangan dari sekolah, lalu memaksa mengambilnya," jelas AKP Iman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya sempat mendapat informasi bahwa modus serupa telah terjadi sebelumnya di wilayah Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami telah mengimbau kepada seluruh sekolah untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk lingkungan sekolah," tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.