Aksi Cepat Polres Pangandaran Evakuasi Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan di Batukaras


Aksi Cepat Polres Pangandaran Evakuasi Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan di Batukaras

MYPANGANDARAN – Suasana malam di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, mendadak mencekam ketika ratusan warga berkumpul di depan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan, Minggu (13/4/2025). 

 
Polres Pangandaran pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi sejumlah kendaraan.
 
Kejadian ini bermula dari kecurigaan seorang warga, Parid Mustofa, terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang pria bernama Suryadi alias Yogi. Parid mengaku melihat beberapa sepeda motor dimasukkan ke dalam sebuah mobil Suzuki AVP hitam bernomor polisi D-1884-VF.
 
“Saya lihat sendiri motor-motor itu dimasukin ke mobil, makanya saya datangi bareng dua warga lainnya buat nanya,” ujar Parid.
 
Namun, saat ditegur, Suryadi justru panik dan kabur ke belakang rumah sambil membawa sebilah golok. Situasi makin tegang saat seorang warga lain, Adi Akbar bin Sulaiman, mengenali salah satu sepeda motor yang diduga miliknya dan sempat membawanya pulang sebelum mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan barang bukti.
 
Kabar kejadian ini dengan cepat menyebar hingga mengundang kerumunan warga. Polres Pangandaran yang mendapat laporan langsung bertindak. Tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, dan Polsek Cijulang diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengurai kerumunan.
 
Hasilnya, enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP berhasil diamankan. Selain itu, dua orang istri Suryadi, Iyan Sutian, dan seorang sopir yang belum diketahui identitasnya ikut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara Suryadi alias Yogi kini menjadi buronan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. “Kami akan kejar pelaku utama sampai tertangkap. Untuk masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan segera melapor ke Polres Pangandaran,” ujarnya.
 
Polres Pangandaran juga telah membuka jalur pelaporan melalui call center Polri di 110 serta melalui WhatsApp Kapolres Pangandaran di nomor 0821-3311-8110.
 
Sementara itu, rumah milik Suryadi kini telah dipasangi garis polisi, dan petugas masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan gejolak lanjutan. Meski cuaca kurang bersahabat, situasi berhasil dikendalikan dan warga secara perlahan membubarkan diri.
 

 





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini