Temukan Titik Terang, Polres Pangandaran Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian di Pamugaran Pangandaran


Temukan Titik Terang, Polres Pangandaran Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian di Pamugaran Pangandaran

 

MYPANGANDARAN - Kasus Pencurian di Dusun Padasuka Desa Wonoharjo yang menimpa Iyah Rohaeti (60) mulai mendapat titik terang, Unit Reskrim Polsek Pangandaran terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
 
"Pihak kepolisian terus mendalami kasus pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran," ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto melalui Kasi Humas Polres, Selasa (21/1/2025).
 
Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, termasuk tiga unit handphone dengan merek Samsung warna hitam dan Vivo warna biru, dua sertifikat tanah serta uang tunai Rp. 1 juta saat ini menjadi fokus penyelidikan.
 
"Salah satu handphone yang hilang terlacak pada 16 Januari 2025 di wilayah Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya," ungkap Mujianto.
 
Pada 19 Januari 2025, dua sertifikat tanah milik korban ditemukan oleh seorang warga bernama Ajat Sudrajat di sebuah gubuk di daerah Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. 
 
Menurutnya Kapolres Mujianto, Penemuan ini memberikan petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus.  
 
Sementara, Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa saksi telah dilakukan, sementara koordinasi dengan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya juga berjalan untuk menelusuri pelaku yang diduga bergerak ke wilayah tersebut.  
 
"Proses penyelidikan berjalan intensif. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terbaru guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku," ungkap Kapolsek. 
 







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini