Parigi, myPangandaran.com - Dewan Kesenian Kecamatan Parigi bekerja sama dengan Kelompok Penggerak
Pariwisata (Kompepar) Batuhiu kembali menggelar festival ronggeng amen
dan seni ibing Sunda tahun 2010 di Pantai Batuhiu. Kegiatan yang
berlangsung selama dua hari itu (Sabtu-Minggu) diikuti enam peserta dari
Padaherang, Pangandaran, Sidamulih dan Parigi.
Ketua penyelenggara
festival ronggeng amen Yus Rusliadi mengatakan ronggeng amen merupakan
kesenian khas wilayah Ciamis Selatan mulai dari Banjarsari, Padaherang,
Pangandaran, Sidamulih, Parigi hingga Cimerak. Ronggeng amen merupakan
pengembangan dari kesenian ronggeng gunung yang juga hanya ditemui di
Ciamis Selatan. “Ronggeng amen merupakan penambahan atau melengkapi
seni ronggeng gunung seperti penarinya lebih dari dua orang, gamelannya
lengkap dan ada sinden. Sementara ronggeng gunung penarinya hanya satu
merangkap sinden, alat musiknya hanya tiga jenis (kendang, bonang dan
gong). Tapi, gerakan ronggeng dan ibingannya sama,” tuturnya.
Dalam
festival kali ini, kata dia, dibagi dalam kategori juru ibing, juru
kendang, juru kawih, juru soder (pengatur ronggeng) dan tata gending
(grup secara keseluruhan). Sementara juri dipercayakan dari Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi (dua orang) dan Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten (satu orang).
Yus berharap festival ronggeng
amen bisa dimanfaatkan oleh Disparbud Provinsi Jabar dan Disbudpar
Kabupaten Ciamis untuk membenahi keberadaan rombongan ronggeng amen yang
tidak terlegalisasi. “Ya, saat ini banyak rombongan yang hanya punya
label grupnya, sementara pemainnya tidak punya. Kalau mendapatkan order
manggung, mereka sibuk cari pemain. Inilah yang membuat persaingan tidak
sehat,” tuturnya.
Harga standar untuk sekali pentas, kata dia,
rombongan ronggeng amen saat ini sekitar Rp 3 juta. Namun karena banyak
grup yang tidak memiliki pemain ronggeng harga bisa dibawah standar.
“Persaingan jadi tidak sehat, banyak yang mempermainkan harga sehingga
kesejahteraan pelaku seni tidak pernah tercapai. Kondisi ini berbahaya
karena lambat laun seni warisan leluhur ini bisa ditingalkan,” tegasnya.
Yus
berharap birokrasi segera menertibkan keberadaan rombongan atau grup
ronggeng yang hanya ada di wilayah Ciamis Selatan. “Sekarang ada
kemajuan, bagi rombongan yang ikut dalam festival ini akan mendapat SK
dari Disbudpar (Ciamis), seperti yang kami usulkan,” terangnya.
Selain
itu, tambah dia, diharapkan ada standarisasi harga pementasan ronggeng
amen dari pemerintah. “Semestinya memang ada standarisasi harga, jika
ada yang lebih bagus harga bisa tinggi itu sah-sah saja asal jangan
malah turun karena ada persaingan tak sehat,” tandasnya -- RadarTasikmalaya