Pangandaran, myPangandaranNews - Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Pangandaran hari ini (21/03) menundang para pengusaha terutama di bidang perkayuan dan isi ulang air minum, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pramong Praja, dinas terkait lainya, stakeholder pariwisata serta KOMPEPAR di Aula hotel Sinar Rahayu 4, guna membahas perijinan dan kendala di lapangan serta dalam rangka sosialisasi mengenai Intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan asli daerah guna kemandirian keuangan Kabupaten Pangandaran.
Maksud dan tujuan di laksanakan pertemuan tersebut untuk mengetahui sejauh mana laju pertumbuhan dan kontribusi masing-masing jenis retribusi, serta meningkatkan penerimaan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Pangandaran guna tercapainya kemandirian keuangan daerah.
Sosialisasi mengenai optimalisasi sumber-sumber penerimaan PAD yang perlu di lakukan, melalui intensifikasi dengan usaha merubah tarif retribusi daerah dan peningkatkan pengelolaan retribusi, dengan memperhatikan aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan dan aspek personalianya.
Selain itu di sisi ekstensifikasinya yaitu upaya meningkatkan retribusi daerah dengan kegiatan ekspansi untuk menambah objek-objek maupun subjek-subjek retribusi yang baru, sehingga berpotensi untuk menambah pemasukan daerah.
Semua upaya tersebut seiring sejalan dengan adanya wacana dari Bupati Kabupaten Pangandaran yang baru mengenai pembebasan atau menggratiskan pintu masuk ke Pangandaran namun diiringi dengan pengefektifan pengelolaan retribusi di dalamnya baik itu retribusi parkir, retribusi hotel dan restaurant maupun retribusi kebersihan di dalam objek wisata Pangandaran.