Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak kepolisian dan pelaku industri pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sedang melakukan serangkaian persiapan untuk menyambut para pengunjung yang berencana berwisata. Salah satu langkah yang diambil adalah memberlakukan larangan bagi bus dan truk untuk memasuki Pangandaran.