Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah, mengumumkan bahwa tarif parkir di Pantai Karapyak akan mengikuti tarif parkir tepi jalan umum. Ghany Fahmi Basyah menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku sementara hingga ada hasil seleksi untuk pemilihan pengelola parkir yang sudah ditetapkan.