Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMK) sebesar 0,8 Persen tahun 2019 mendatang. Lalu apakah kebijakan ini berpengaruh kepada UMK di Pangandaran? dan berapakah UMK Pangandaran tahun depan?