Pangandaran,myPangandaran.com-Himpunan Pedagang Pasar Wisata Pangandaran (HP2WP) melakukan pendataan
ulang pemilik atau pemegang Hak Guna Pakai kios dan los di Pasar Wisata
Pangandaran sejak Sabtu (10/4) hingga 10 Juni mendatang.
Menurut
Ketua HP2WP Engking Sukirman, pendataan ini dilakukan karena banyaknya
kios dan los yang sudah berpindah tangan. “Kami mencoba menertibkan
administrasi, sehingga nantinya kami memiliki data yang lengkap dan
akurat. Selama ini pihak pemerintah belum bertindak membenahi kembali
Pasar Wisata,” jelasnya kepada wartawan.
Dia berharap, pendataan
kembali status kepemilikan kios dapat membantu pemerintah untuk
membenahi Pasar Wisata ke depan. “Saat ini, kepemilikan HGP kios banyak
yang sudah berpindah tangan. Sebagian dikontrakan atau beralih menjadi
tempat hunian,” bebernya. Engkin menyayangkan adanya pemilik lama
yang mengontrakan kios miliknya ke pedagang lain, sementara dirinya
berjualan di kawasan pantai.
“Mungkin karena di sini sepi, lalu
mereka kontrakan hingga belasan juta rupiah. Kemudian mereka berjualan
lagi di pantai. Kalaua nantinya ada relokasi pedagang dari pantai,
gimana? Mereka tidak punya hak lagi di PW. Kan konyol,” paparnya.
Untuk
itu dia berharap pemerintah kembali mengoptimalkan Pasar Wisata sebagai
terminal pemberhentian bus pariwisata. “Saat ini, bus yang ke Pasar
Wisata tidak membawa pengunjung. Hanya parkir saja. Sementara penumpang
langsung diturunkan di penginapan. Dulu bongkar muat pengunjung di sini
(Pasar Wisata, red). Kalau sperti sekarang, siapa yang akan beli? Yang
datangnya saja cuma supir bus,” sesalnya. Diutarakan Engking,
karena kondisi ini, sebagian besar pedagang di Pasar Wisata kembali
berjualan di pinggir pantai. “Dari 940 kios di pasar wisata kini hanya
40 persennya saja yang masih aktif berjualan. Sebagian pindah ke
pantai, sebagian lagi memilih tutup. Malahan banyak juga yang mengubah
fungsi kios menjadi tempat hunian,” bebernya.
Sumber RadarTasikmalaya