Belum Semua Hotel di Pangandaran Punya Andalalin, Satlantas dan Dishub Imbau Management Hotel
Oleh Amin Pnd | Kamis, 10 Oktober 2024 13:15 WIB | 175 Views
PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran menyoroti keberadaan hotel-hotel di Kabupaten Pangandaran yang belum memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Hal ini dinilai berdampak pada arus lalu lintas di sekitar kawasan wisata tersebut.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengungkapkan bahwa sebagian besar hotel di Pangandaran sudah berdiri sebelum adanya aturan terkait Andalalin. Oleh karena itu, pihaknya bersama Dishub kini gencar memberikan imbauan agar hotel-hotel tersebut melakukan penyesuaian.
“Dulu mungkin belum ada aturannya, sekarang setelah ada Undang-Undang tentang Andalalin, kita bekerja sama dengan Dishub untuk memberikan imbauan satu per satu ke setiap hotel,” ujar Asep, Kamis (9/10/2024).
Ia menjelaskan, meskipun bangunan hotel sudah berdiri, pihak Satlantas dan Dishub hanya bisa memberikan saran terkait kapasitas parkir. Hotel-hotel diminta untuk menyesuaikan jumlah kamar dengan luas lahan parkir yang tersedia.
“Kita tidak bisa memaksa, tetapi kami himbau agar mereka memperhatikan jumlah kamar yang disediakan dan menyesuaikannya dengan lahan parkir yang ada. Jika lahan parkir di hotel terbatas, mereka bisa menyediakan lahan parkir alternatif di sekitar hotel atau menggunakan lahan milik pemerintah daerah,” jelasnya.
Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah pemanfaatan lahan parkir di Pasar Wisata atau Lapangan Katapang Doyong, dengan mekanisme pengangkutan tamu menggunakan shuttle.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan hotel-hotel di Pangandaran bisa berkontribusi dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada saat musim liburan dan kunjungan wisata meningkat.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook