mypangandran.com - Dalam kegiatan Rapat Persiapan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Hotel Pantai Indah Timur, Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang diwakili oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menargetkan penerapan new normal Pangandaran, khususnya di sektor wisata dilakukan pada 5 Juni 2020 mendatang dengan membuka destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.
Namun kata Jeje, target itu pun masih disandarkan kepada beberapa syarat dan pertimbangan, terutama kesiapan seluruh stakeholder pariwisata untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Targetnya sekitar 5 Juni 2020 kita mulai lakukan new normal secara bertahap. Tapi ada beberapa hal yang harus ditaati bersama,” kata Jeje, Jumat (29/5/2020).
Yang paling mendasar menurut Jeje adalah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa new normal atau adaptasi kebiasaan baru bukanlah relaksasi penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
“Justru harus semakin disiplin. Kalau semua disiplin, pariwisata bisa bergeliat kembali. Sekarang sedang kita persiapkan segala sesuatunya,” kata Jeje.
Ada beberapa syarat mutlak yang harus dipatuhi, terang Jeje, antara lain semua pelaku usaha wisata diwajibkan mengikuti protokol covid-19 seperti pakai masker standar kesehatan, memakai sarung tangan dan lainnya.
Pengunjung yang diperbolehkan berwisata hanya dari jawa barat dan membawa keterangan sehat berdasarkan pemeriksaan rapid dan atau swab test.
Selanjutnya, bagi penginapan atau hotel hanya bisa menyewakan 50% dari kapasitas kamar yang dimiliki dan mematuhi protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Apabila ketentuan tersebut dilanggar pemerintah dengan kewenangannya akan menutup kembali objek wisata,” tegas Jeje.