Pangandaran,myPangandaran.com-im 12 DPRD Ciamis yang anggotanya merupakan wakil rakyat dari wilayah Ciamis Selatan mulai menindaklanjuti pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, secara kelembagaan. Di lain pihak Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran juga tetap konsisten meneruskan perjuangan melakukan pemekaran.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran dapat berjalan lebih kuat, apabila seluruh elemen masyarakat menyatukan persepsi mengenai pemekaran tersebut. Tim 12 maupun Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Demikian benang merah yang dapat ditarik dalam dengar pendapat antara Tim 12 DPRD Ciamis dengan Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, kepala desa, BPD serta tokoh masyarakat Ciamis selatan, Senin (26/7). Pertemuan juga diikuti dua anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Taufiq (PPP) dan Ny. Ijah Hartini ( PDIP).
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu akhirnya menyepakati adanya utusan khusus untuk datang ke pemerintah pusat, khususnya Depdagri. Utusan tersebut, terdiri dari unsur DPRD Ciamis, Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, BPD, Bupati Ciamis, Gubernur Jawa Barat, anggota DPRD Jawa Barat dari asal Ciamis.
Tokoh masyarakat Ciamis selatan yang hadir di antaranya mantan Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata, Abdul Goffar, dan Mizan. Sementara tim 12 yang anggotanya berasal dari wilayah Ciamis selatan, seluruhnya hadir. Presidium sendiri hanya diwakili Koordinator Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Yulius SP didampingi Adang Hadari.
"Menyikapi pernyataan Presiden SBY tentang moratorium, masyarakat harus tetap kondusif, harus lebih kompak antar semua elemen. Tujuannya sama ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Ketua Tim 12 DPRD Ciamis Taufiq Martin.
Dia juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya mendapatkan bahan serta mengambil langkah konkrit paska pernyataan presiden tentang moratorium, tetapi juga menyatukan pendapat. Taufiq juga menyatakan perlunya kebersamaan dalam perjuangan pemekaran.