Dengar Pendapat DPRD Ciamis Diprotes Presidium


Dengar Pendapat DPRD Ciamis Diprotes Presidium

Pangandaran,myPangandaran.com-Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran merasa dilangkahi kewenangannya oleh DPRD Ciamis. Pasalnya, DPRD Ciamis menggelar rapat dengar pendapat soal pemekaran dengan para camat, kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat se wilayah calon Kabupaten Pangandaran, Senin (26/7).

"Dewan harusnya tidak perlu melakukan hal itu, karena urusan pemekaran dan perjuangannya, sudah dimandatkan oleh pemerintah daerah, provinsi dan pusat ke presidium. Kalau pun mau, dewan cukup mengajak bicara kepada presidium," kata Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andis Sose.

Menurut Andis, dengar pendapat yang dilaksanakan DPRD Ciamis tersebut, betapa pun sudah melemahkan bahkan melecehkan presidium. Dewan yang terhormat, bahkan bisa disebutkan sudah menganggap bahwa di Ciamis selatan tidak ada presidium yang diberi tugas untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru. "Terus terang saja, kami memprotes penyelenggaraan dengar pendapat tersebut," ujar Andis dengan nada tinggi ketika ditemui di Pangandaran.

Dia mengatakan, Presidium memang diundang juga oleh dewan. Akan tetapi, Presidium sejak awal sudah menegaskan kepada dewan tidak akan menghadiri dengar pendapat, kecuali anggota presidium yang juga menjadi tokoh masyarakat dan anggota BPD.

Ditambahkan, mengetahui DPRD Ciamis menggelar dengar pendapat, Ketua Presidium Supratman langsung mengontak Ketua Dewan Asep Roni, SH. Supratman menanyakan mengapa dewan melakukan hal itu. "Jawabannya ternyata tidak memuaskan kami. Dewan Ciamis malah seperti bingung mau menjawab apa," kata Supratman seperti dituturkan Andis.

Menjawab pertanyaan "PRLM" bahwa dewan, sebagai wakil rakyat, mungkin merasa perlu menanyakan soal kehendak rakyat setelah Presiden SBY "keukeuh" dengan moratorium, Andis secara tegas mengatakan bahwa seluruh rakyat Ciamis selatan sudah ditanya soal itu oleh presidium.

Jawabannya jelas, seluruh masyarakat tetap bulat untuk segera punya daerah otonom baru. Karena itulah, kata dia, ketika mengetahui Presiden tetap kokoh dengan pendiriannya, Presidium langsung ngabring ke Jakarta, ke DPR RI, menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

"Di Jakarta, kami memperoleh kepastian bahwa moratorium tidak termasuk Pangandaran. Artinya, Pangandaran tetap akan menjadi daerah otonom. Seluruh warga Ciamis selatan pun sudah tahu. Jadi, apa yang ingin diketahui lagi oleh dewan dari camat, kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat Ciamis selatan lainnya," tanya Andis.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini