Pangandaran,myPangandaran.com-Komposisi politisi yang akan menjadi anggota legislatif di Kabupaten Pangandaran yang akan segera terbentuk, diharapkan segera disusun dan diumumkan ke publik. Pengumumam tentang komposisi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran itu perlu dilakukan segera, agar publik bisa melakukan penilaian.
“Kami ingin mengetahui siapa saja yang nanti akan duduk di kursi DPRD Pangandaran, agar kami bisa melakukan penilaian. Penentuan komposisi itu juga diperlukan sebagai bukti kesiapangan Pangandaran menjadi daerah otonomi baru,” kata Ahmad Kuraesin, tokoh masyarakat di Cijulang, Ciamis selatan, Rabu (7/7).
Selama ini, kata dia, masyarakat di Ciamis selatan memang tahu bahwa untuk menentukan siapa bakal calon pimpinan di Kabupaten Pangandaran, diperlukan anggota legislatif. Akan tetapi, masyarakat hingga sejauh ini belum mengetahui berapa banyak anggota dewan yang akan duduk di DPRD Pangandaran nanti, begitu pula komposisinya.
Ketua dan Wakil Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran Supratman dan Jaman Solih, dalam keterangannya juga mengharapkan agar komposisi anggota legislatif di Kabupaten Pangandaran harus secepatnya disusun. Ia berharap, komposisi dan kepastian anggota DPRD Pangandaran itu sejatinya terbentuk sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) digelar.
Menentukan komposisi anggota legislatif, kata dia, adalah wewenangnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis. Karena itu, presidium meminta KPU Ciamis segera melakukan simulasi agar tidak menghambat pembentukan Kabupaten Pangandaran. “Persiapan bagus hasilnya bisa bagus. Jadi harus dipersiapkan sejak sekarang,” kata Ketua Predium, H. Supratman di Pangandaran, kemarin.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis Jeje Wiradinata mengatakan bahwa setelah melihat hak pilih pada Pemilu Legislatif tahun lalu, dipastikan jumlah anggota DPRD Kab Pangandaran nanti sebanyak 35 orang. Urutannya, PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golongan Karya (7), PPP (4), PAN, PKS, PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta Hanura dan Gerindra, masing-masing 1 kursi.
Dari anggota legislatif sebanyak itu, menurut informasi, 12 orang di antaranya adalah anggota DPRD Ciamis yang berasal dari Daerah Pemilihan (DP) 5 dan DP 4. Dari DP 5 yakni Cimerak, Cijulang, Parigi, Cigugur, Langkaplancar, Sidamulih, Pangandaran dan Kalipucang, sedangkan dari DP 4 adalah dari Padaherang dan Mangunjaya.