Pangandaran,myPangandaran.com-“Kami juga terkaget-kaget, yang di angka ternyata cuma Pangandaran.
Sukabumi Utara dan Bogor Barat masih ditunda. Padahal ketiganya sudah
ada feasibility study dan dinyatakan layak, tapi akhirnya yang dua
justru ditunda,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan
di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,
Pemekaran wilayah Bogor Barat dan Sukabumi Utara dipastikan ditunda.
Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan mengenai pemekaran di kedua
wilayah tersebut karena adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah
di Indonesia.
Namun tidak demikian dengan Pangandaran yang prosesnya sudah berjalan lebih jauh hingga tinggal menunggu undang-undang dan saat ini masih diproses di kementrian dalam negeri.
Keberlangsungan Pemekaran pangandaran didukung dengan adanya proaktif antara pemerintah daerah dengan pusat sehingga respon positif muncul dari pemerintah pusat. Ketiga daerah yang akan dimekarkan di Jawa barat yaitu Sukabumi dan Bogor sebetulnya sudah memenuhi syarat dengan lengkapnya administrasi dan hasil studi kelayakan. Namun kurang intensifnya inisiator dan pemerintah bersangkutan menyebabkan keduanya ditunda. Namun, menurut kementrian dalam negeri keduanya terganjal oleh adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia.
Jabar Masih Perlu 14 Kota/Kabupaten Tambahan
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Propinsi Jabar Herri Hudaya mengharapkan
pemekaran wilayah Jabar segera terwujud demi meningkatkan pelayanan
masyarakat . "Ada tiga kabupaten yang sedang diproses di pemerintah pusat yaitu.
Bogor Barat, Pangandaran, dan Sukabumi Utara ," ujar Herri di Gedung
Sate.
Menurut Herri wilayah Jabar idealnya memiliki 38 -40 kota/kabupaten tapi saat ini baru memiliki 26 kota/kabupaten. Artinya masih ada kesempatan membentuk 12 sampai 16 kota/kabupaten, sedangkan saat ini yang sudah masuk ke pusat baru tiga dan yang masih pembahasan Garut Selatan.
Herri mengatakan Jabar harus memiliki 40 kota dan kabupaten mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk. "Pemekaran wilayah jangan ada kepentingan kelompok atau politik tapi harus berdasarkan kebutuhan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan, ujar Herri. Menurut Herri jangan sampai ada daerah pemekaran setelah dibentuk malah menjadi beban provinsi karena PAD nya minim hingga harus disubsidi