Pangandaran,myPangandaran.com-Berbeda dengan Sukabumi Utara dan Bogor Barat yang pemekarannya ditunda, pemekaran wilayah Pangandaran tetap berjalan. Saat ini pemekaran pangandaran telah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri).
Menurut Ketua Komisi A DPRD Jabar Ricky Kurniawan, pembahasan pemekaran wilayah Pangandaran dapat dilanjutkan karena pemekaran Pangandaran juga merupakan usulan dari DPR RI.Karena telah masuk dalam pembahasan di Kemendagri, Ricky optimistis pemekaran wilayah Pangandaran dapat segera ditetapkan melalui Undang-undang."Kalau pembahasan di Kemendagri sudah selesai, makabisa langsung diundangkan, dan pembentukan wilayah baru Pangandaran sah untuk dilaksanakan," tegasnya
Sebagai informasi bahwa pangandaran menginginkan memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis semenjak beberapa tahun yang lalu dengan menjadi kabupaten otonom yang meliputi Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Langkap Lancar, Parigi, Cigugur, Cijulang dan Cimerak.