KPU Pangandaran Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara


KPU Pangandaran Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

MYPANGANDARAN - KPU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat resmi umumkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Pangandaran 2024, di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Senin (2/12/2024).

 
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada.
 
Mulai dari hasil Pleno rekapitulasi masing- masing Kecamatan yang dibacakan dalam pleno terbuka. Kemudian, peserta rapat Pleno menganalisa dan minta tanggapannya.
 
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten tersebut diperoleh rincian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
 
"Paslon Citra Pitriyami dan Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara atau 51,7 persen dan Paslon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat mendapatkan 123.231 suara atau 48,3 persen dengan jumlah suara sah sebanyak 255.238 suara," ujar Muhtadin.
 
Selain Pilbup, KPU Pangandaran juga mengumumkan hasil pleno penghitungan suara untuk masing - masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.
 
"Paslon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina 26.953 suara atau 10,7 persen, Paslon Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja 58.513 suara atau 23,3 persen" kata Muhtadin.
 
Kemudian Paslon Akhmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibi 24.541 suara atau 9,8 persen, Paslon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan 141.450 suara atau 56,3 persen dengan jumlah suara sah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 251.457 suara. 
 
Dengan hasil tersebut, Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 
"Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan segera diteruskan ke tingkat Provinsi untuk direkap di KPU Provinsi Jawa Barat," katanya.
 
Sementara untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ini diumumkan tiga hari kali 24 jam.
 
"Di waktu itu, apakah ada yang melakukan gugatan perselisihan hasil atau tidak. Kalau tidak ada, kita menunggu proses penetapan," ucap Muhtadin.

 







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini