Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Pangandaran 2024 Berakhir Damai


Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Pangandaran 2024 Berakhir Damai

PARIGI - Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2024 resmi berakhir dengan damai setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 02 dan pihak terlapor mencapai kesepakatan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum paslon nomor urut 02, Ai Giwang Sari, dalam konferensi pers di Pangandaran. Senin (21/10/24).
 
Dari 14 orang yang dilaporkan, sembilan di antaranya dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran. Ai menjelaskan bahwa pihaknya diberikan waktu 1×24 jam untuk melanjutkan laporan ke kepolisian, namun memutuskan untuk tidak mengambil langkah tersebut.
 
“Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusivitas Pilkada dan menghindari dampak hukum bagi masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, paslon nomor urut 02 menyikapi situasi ini dengan lapang dada, berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan damai.
 
Dalam pernyataannya, Ai menegaskan bahwa pihak terlapor dan timnya telah menandatangani surat kesepakatan yang mencakup komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah terulangnya dugaan politik uang dalam proses Pilkada yang sedang berlangsung,” tambahnya.
 
Dengan diselesaikannya kasus ini, diharapkan suasana politik di Pangandaran tetap kondusif menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada bulan depan.

 







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini