Pangandaran,myPangandaran.com-
Sejumlah tokoh masyarakat Ciamis selatan menyatakan ingin segera pisah dari Kabupaten Ciamis karena perhatian dari Pemkab Ciamis dinilai semakin kurang. Oleh karena itu, mereka meminta Presidium Pemekaran Ciamis bekerja lebih sungguh-sungguh lagi agar kabupaten baru di Ciamis selatan segera terbentuk.
"Terus terang, sejak sekelompok elite di Ciamis selatan berjuang untuk membentuk daerah otonom baru, pembangunan terasa lambat. Malah, boleh dikatakan tidak ada pembangunan infrastruktur baru di sini," kata Iing Solihat (56), tokoh masyarakat Cijulang, kepada "PR", Senin (12/10).
Menurut Iing, bukti bahwa perhatian Pemkab Ciamis sudah kurang, di antaranya sekolah yang rusak banyak yang dibiarkan rusak. Kemudian, jalan-jalan yang amburadul pun dibiarkan saja amburadul sehingga transportasi di daerah-daerah terpencil di Ciamis selatan tetap terganggu.
"Coba saja Bapak berkunjung ke sejumlah daerah di Ciamis selatan seperti di Kec. Cimerak dan Parigi. Bapak pasti akan dibuat geleng-geleng kepala menyaksikannya," tuturnya.
Yayat (45), tokoh masyarakat di Kec. Parigi mengatakan, melihat kondisi seperti itu, timbul kecurigaan di hati masyarakat Ciamis selatan bahwa kondisi itu sengaja diciptakan oleh Pemkab Ciamis. Pemikirannya, katanya, Pemkab Ciamis merasa bahwa Ciamis selatan itu akan terpisah dari Kab. Ciamis, cepat atau lambat. Oleh karena itu, Pemkab Ciamis tidak perlu lagi serius "menggarap" atau memperbaiki sosial dan ekonomi masyarakat di Ciamis selatan.
"Saya berharap, anggapan itu salah. Namun, kenyataan yang terjadi sekarang memang seperti itu. Oleh karena itulah, kami harapkan presidium bekerja lebih keras lagi. Kami mendukung sekali presidium," katanya.
RUU
Ketua Presidium Pemekaran Ciamis H. Supratman, B.Sc. ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan yang terbaik untuk mewujudkan harapan puluhan ribu masyarakat di Ciamis selatan. Pihaknya, katanya, tentu akan bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan cita-cita yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat tersebut.
"Insya Allah, kami akan bekerja lebih keras lagi, agar cita-cita itu bisa segera tercapai," katanya, Senin kemarin.
Ia menjelaskan, setelah Rencana Undang-Undang (RUU) Kab. Pangandaran dibuat DPR RI, pihaknya sekarang sedang menunggu disahkannya RUU itu menjadi Undang-Undang. Diharapkan, UU dimaksud bisa disahkan pada Desember 2009 atau awal-awal 2010, setelah DPR RI bekerja maksimal menyusul terbentuknya alat kelengkapan dewan.
Ia juga menjelaskan, SK Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tentang persetujuan pembentukan Kab. Pangandaran yang sebelumnya belum ada, sudah diterima. SK tersebut sudah berada di Komisi II DPR RI.
"SK itu kemungkinan akan dikonsultasikan oleh Komisi II yang sudah terbentuk nanti dengan Presiden. Setelah itu, mudah-mudahan UU Kab. Pangandaran disahkan," katanya.
Sumber: PikiranRakyat