Paripurna DPR 24 Oktober 2012, Kabupaten Pangandaran Siap Lahir
Oleh Adi Sumaryadi | Senin, 22 Oktober 2012 17:38 WIB | 22.307 Views
Pangandaran, myPangandaran.com - Setelah menunggu sekian lama akhirnya kabar pengesahan RUU Pemekaran Pangandaran akan segera di sahkan oleh DPRI RI pada tanggal 24 Oktober 2012 besok. Kepastian ini setelah Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri mengudang perwakilan dari beberapa daerah yang didalamnya termasuk DOB Kabupaten Pangandaran.
Informasi yang diterima myPangandaran dari sekretaris pemekaran Pangandaran, Andis Sose bahwa perwakilan dari DOB Kabupaten Pangandaran adalah Ketua DPRD Ciamis H. Asep Roni dan Wakil Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin, keduanya diundang Dirjen pada hari Jumat malam di Jakarta. Dalam kesempatan itu keduanya diminta untuk menjelaskan secara terperinci tentang segala persiapan yang berkaitan dengan pemekaran kabupaten Pangandaran jangan sampai jika dimekarkan akan menimbulkan keterpurukan bagi keduanya atau salah satunya baik Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Ciamis maupun kabupaten baru Pangandaran.
Sejauh ini Kabupaten Ciamis sepertinya tidak akan terpuruk mengingat dari total PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 79 miliar tahun ini hanya sekitar 13.5 Miliar yang berasal dari Pangandaran, namun demikian Pangandaran juga memiliki potensi yang bisa terus digali dan menjadi PAD seperti dari Kelautan.
Sementara itu dikutip dari Harian Priangan, Setelah paripurna penetapan Kab. Pangandaran, DPRD dan Pemkab Ciamis harus membantu persiapan pembentukan pemerintahan di Pangandaran. Diantaranya yang sudah diputuskan DPRD, yaitu memberikan pendanaan sebesar Rp. 14,5 miliar, dengan rincian, untuk operasional pemerintahan sebesar Rp. 4,5 miliar DPRD Rp. 5 miliar, dan biaya penyelenggaraan pemilukada Rp. 4,5 miliar.
"Anggarannya harus masuk pada APBD 2013 yang akan dibahas DPRD. Termasuk pelimpahan 4.737 PNS Kabupaten Ciamis untuk bertugas di Kabupaten Pangandaran" ujarnya. Masuknya pemekaran Kabupaten Pangandaran bersama satu provinsi dan tujuh Kabupaten lain di Indonesia, menurut Roni, tidak lepas dari kerja keras pemerintah, DPRD, Presidium, tokoh masyarakat, dan seluruh stake holder kabupaten Ciamis.
"Tanpa kerja keras semua pihak, tidak mungkin Pangandaran akan dimekarkan secepat ini, karena masih banyak daerah lain yang memperjuangkan hal yang sama," ujarnya. Sementara untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pangandaran, kata Roni kemungkinan besar akan diselenggarakan pada 2015 mendatang setelah jumlah anggota DPRD sebanyak 35 orang terpenuhi, termasuk 12 anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang harus hijrah. Berdasarkan data, Kabupaten Pangandaran sendiri nantinya akan memiliki 10 kecamatan dengan 92 desa.
Banyak warga yang berharap informasi kali ini benar-benar akan terlaksana setelah beberapa waktu sebelumnya pernah diberitakan akan ditetapkan pada 12 Juli 2012 silam seperti yang diberitakan
myPangandaran beberapa waktu yang lalu.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook