Pencabutan Moratorium, Kunci Utama Kelancaran Pembentukan Kab. Pangandaran


Pencabutan Moratorium, Kunci Utama Kelancaran Pembentukan Kab. Pangandaran

Pangandaran,myPangandaran.com-Kunci utama kelancaran pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran lepas dari induknya, Kabupaten Ciamis tergantung pada sikap pemerintah menyangkut moratorium pemekaran wilayah.

Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik, penetapan wilayah berikut ibukota DOB baru harus tegas tercantum dalam UU pembentukan wilayah tersebut.

"DPR sudah tidak ada masalah, lancar. Hanya saja yang mungkin menjadi hambatan adalah mengenai kelanjutan moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah. Apabila presiden dengan tegas mencabut aturan tersebut, maka pembahasan bisa semakin lancar. Kami bisa optimis tahun ini sudah terbentuk," tutur mantan anggota DPP RI yang ikut membidani lahirnya Kabupaten Pangandaran, Eka Santoso.

Dia mengatakan hal itu usai peresmian Pusat Kajian Kebudayaan Galuh di Universitas Galuh, Kab. Ciamis, Rabu (11/4).

Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari sepuluh kecamatan di Ciamis selatan, lanjutnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah dengan memutus rentang kendali pemerintahan yang jauh, mendekatkan pelayanan masyarakat serta membagi anggaran nasional untuk Pangandaran.

"Kenyataan tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan semata, akan tetapi juga untuk membagi "kue" nasional atau anggaran dari pemerintah pusat ke daerah," tuturnya.

Eka Santosa yang saat ini menjadi Duta Sawala (Sekjen) Baresan Olot Tatar Sunda, menambahkan bahwa pemekaran atau pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan solusi tepat bagi masyarakat Ciamis selatan, yang merasa diperlakukan tidak adil. Hal tersebut berkenaan dengan rentang kendali atau jarang yang sangat jauh antara Pangandaran dengan ibu kota Kabupaten Ciamis.

"Masyarakat harus memiliki pandangan sama. Jangan dulu bicara siapa yang bakal menjadi bupati atau pejabat di daerah yang baru. Semua harus memiliki kesamaan pandangan. Kami juga berharap agar jangan sampau muncul sikap skeptis atau curiga, tidak mudah percaya dengan adanya pemekaran. Ini semenata-mata untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik paska penetapan, ia menambahkan bahwa seluruh aset maupun wilayah harus secara tegas dicantumkan dalam UU pembentukan Kabupaten Pangandaran. Selain mencantumkan nama wilayah, juga harus dilengkapi dengan tapal batas, ibu kota kabupaten, aset serta hal penting lainnya.

"Dengan demikian semua hal harus terinci masuk dalam UUnya. Termasuk kesanggupan bantuan kabupaten dan provinsi. Misalnya Kabupaten Caiamis menyediakan anggaran sebesar Rp 5 miliar, itu juga harus dicantumkan," tegas Eka.

Pada bagian lain, mantan Ketua DPRD Jawa Barat itu mengatakan bahwa penanganan wilayah tidak bisa diserahkan kepada kabupaten, akan tetapi harus mengacu pada grand design atau desain induk pengelolaan wilayah pembangunan Provinsi Jawa Barat. Desain induk tersebut merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Jawa Barat.

"Untuk menghadapi DOB, pemerintah provinsi atau Gubernur Jabar juga sudah harus memikirkan soal grand desgn seluruh wilayah. Dengan adanya pegangan tersebut, maka penataan wilayah semakin terencana dengan lebih baik. Yang penting sekali lagi jangan muncul sikap spektis terhadap pemekaran," tuturnya.

Pembahasan pemekaran Ciamis atau pembentukan Kabupaten Pangandaran, berlangsung lebih cepat dibandingkan daerah lain. Hal tersebut disebabkan karena proses pembahasn pemekaran sepenuhnya didukung oleh data dan relatis yang ada di lapangan.

"Ada daerah yang begitu lama dalam pembahasan, karena data yang diaujukan sumir. Misalnya menyangkut bagaimana pelimpahan aset, batas wilayah, kesangguypan kabupaten induk dan provinsi dan lainnya," ungkap Eka Santosa. Sumber Pikiran Rakyat








Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini