Pangandaran,myPangandaran.com-Pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Pangandaran akan cukup berdampak pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis sebagai induknya, selain sektor wisata, beberapa sektor lain juga diproyeksikan akan mengurangi PAD Ciamis sekitar 12 milyar pertahunnya.
Pembentukan DOB tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat. "Sudah sejak awal saya katakan sepenuhnya mendukung pemekaran Pangandaran menjadi sebuah DOB. Pembentukan Kabupaten Pangandaran demi meningkatkan kesejahteraan serta mempercepat proses pembangunan daerah," tuturnya.
Ia mengatakan hal itu seusai memimpin Rapat Koordinasi Pemda Ciamis serta Pelantikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Kamis (6/4). Salah satu bukti dukungan tersebut adalah Pemda Ciamis serius memersiapkan anggaran untuk Kabupaten Pangandaran."Kami sudah persiapkan anggaran untuk pembahasan Pangandaran," katanya.
Berkenaan dengan pemisahan, ia mengakui bakal berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pariwisata. Sebab selama ini kawasan wisata Pangandaran merupakan penyumbang terbesar, jika dibandingkan dengan objek wisata lain yang ada di wilayah tatar Galuh Ciamis.
Selain kehilangan PAD dari sektor pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Ciamis, beberapa sumber PAD yang bakal hilang di antaranya menyangkut pajak daerah termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya.
Dari sepuluh kecamatan yang tergabung menjadi Kabupaten Pangandaran, rata-rata pertahun diperoleh PAD sebesar Rp 12 miliar. Terdiri dari sektor pariwisata sekitar Rp 3 miliar, PBB Rp 3 miliar serta sumber lainnya seperti pajak reklame, hotel dan restoran.
"Sebenarnya jika dihitung Ciamis tidak banyak kehilangan, sebab selama ini anggaran pembangunan wilayah Ciamis selatan jumlahnya tidak terpaut banyak dari sumber PAD yang diserap dari wilayah tersebut. Tentunya kami juga memersiapkan langkahstrategis untuk meningkatkan PAD," tuturnya.
Engkon menegaskan selama ini tidak pernah membedakan penanganan pembangunan antara wilayah Ciamis selatan, tengah maupun utara. Seluruh wilayah Ciamis, tegas Engkon mendapatkan perhatian yang sama.
"Tidak ada pembedaan, semua diperlakukan sama. Sebab tentunya pembangunan berdasarkan pada realita di lapangan," ujarnya.
Bupati Ciamis Engkon Komara menambahkan untuk menutup hilangnya PAD sektor pawiwisata akibat lepasnya aset kepariwisataan, potensi wisatadi Ciamis utara maupun tengah bakal dikelola lebih maksimal.
Beberapa potenmsi yang bakal dikembangkan adalah wisata minat khusus, seperti di Astana Gede Kawali, Situ Panjalu atau Situ Lengkong, Cagar Budaya Karang Kamulyan serta berbagai lokasdi lain.
"Tidak hanya ekstentisikasi tetapi juga intensifikasi seluruh potensi PAD. Masih banyak yang bisa digali untuk dikembangkan," katanya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Ciamis Didi Sukardi mengaku bersyukur dengan terbentuknya Kabupaten Pangandaran. Sebab hal tersebut bakal mempercepat prosespembangunan serta meningkaykan pelayanan masyarakat. Namun demikian, untuk menjadi Kabupaten Pangandaran yang definitif, harus melalui beberapa tahapan.
"Itu baru disetujui pada tingkat Badan Legislasi, dengan demikian masih ada beberapa proses yang dilalui. Jika seluruh proses lancar, tahun 2012 RUU pemekaran bisa disahkan," tuturnya.
Lepasnya sepuluh kecamatan menjadi Kabupaten Pangandaran, tambah dia, juga bekal berdampak positif bagi kabupaten induk Ciamis maupun DOB Pangandaran. Sebab prose pembangunan serta pelayanan terhadap masyareakat bisalebih meningkat serta fokus.
"Kabupaten induk bisa fokus, demikian juga Pangandaran bisa diuntungkan. Justru beban berat bakal ditanggung pemerintah pusat, sebab anggaran bertambah," katanya.
Berkenaan dengan lanjutan pembentukan Kabupaten Pangandaran, anggota wakil rakyat dari Ciamis selatan, Ahmad Irfan Alawi mengatakan bahwa pembahasannya harus tuntas pada tahun 2012. Alasannya jika sampai mundur, maka pembentukannya bakal semakin mundur hingga 2015. Hal tersebut berkenaan dengan kesibukan pemerintah pada tahun 2013 yang harus menuntaskan sejumlah perundangan penting seperti UU Parpol, UU Pemilu dan lainnya.
"Tahun 2014 berlangsung pemilu. Jadi satunya kesempatan jika dapat segeraterbentuk, maka pembahasan harus tuntas 2012. Mudah-mudahan kali ini bukan hanya angin surga, sebab sebelumnya terkesan berlarut," kata Ahmad Irfan Alawi.
Dia mengatakan bahwa keputusan DPR menyangkut pembentukan DOB Pangandaran, merupakan pintu masuk untuk mencapai jenjang yang lebih maju bagi Ciamis maupun Pangandaran.
Di sisi lain, lanjutnya, tantangan bagi Pangandaran untuk membuktikan diri mampu berdiri dan berkembang. "Ini merupakan titik awal. Tidak hanya pemerintaha, masyarakat juga harus memersiapkan diri untuk mengelola pembangunan Pangandaran," tuturnya.
Sumber Pikiran Rakyat, Sumber Photo ppdi.or.id