Pangandaran, mypangandaran.com - Guna tingkatkan mutu pelayanan, UPTD Puskesmas Pangandaran akan laksanakan Reakreditasi selama 3 hari dari tanggal 20 hingga 22 Juni 2023 langsung oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA).
Petugas surveior reakreditasi tahun ini adalah Ir. Elly Musa, M.Kes. sebagai surveior Tata Kelola Sumber Daya Upaya Kesehatan Masyarakat (TKSD UKM) dan Dr. Endang Trimulyantini, M.Kes sebagai surveior Tata Kelola Pelayanan & Penunjang (TKPP).
Pada pelaksanaan survei Bupati Pangandaran dihadiri H. Jeje Wiradinata sekaligus memberikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa reakreditasi ini merupakan gambaran secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangandaran.
Kepala UPTD Puskesmas Pangandaran dr. Indah Adhiarini Sukma juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan survei reakreditasi merupakan motivasi bagi insan yang bekerja di bidang kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan serta memberikan gambaran bagi masyarakat atas kinerja pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangandaran.
Reakreditasi menjadi sangat penting karena merupakan pengakuan yang diberikan oleh LPA yang ditetapkan Menteri Kesehatan kepada Puskesmas yang telah memenuhi standar akreditasi yang berorientasi kepada Kinerja, Mutu dan Kepuasan.