Pangandaran, mypangandaran.com - Demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan professional dalam melayani masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran resmi mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di depan Alun-alun Parigi tepatnya di sebelah timur.
MPP ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat Pangandaran dalam mengurus perizinan yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke kabupaten terdekat. Inovasi tersebut merupakan jawaban dalam mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pangandaran.
MPP Kabupaten Pangandaran menyediakan 92 jenis layanan perizinan dan non perizinan. Untuk mendukung pelayanan, sebanyak 20 unit Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran bergabung dalam pelayanan tersebut.
Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran Rencananya akan diresmikan Jumat 27, Januari 2023 Mendatang.