Pangandaran, myPangandaranNews - Sebagai daerah pariwisata, sampah merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan mengingat sampah yang di hasilkan dari industri pariwisata tersebut volume nya semakin hari semakin bertambah dan pengelolaan sampah tersebut hendaknya di tangani dengan sangat serius, meskipun kebersihan telah masuk ke dalam salahsatu nilai rupiah yang di tanggung oleh wisatawan yang tertera didalam retribusi, namun penanganan sampah di Pangandaran masih jauh dari harapan.
Berlatar belakang permasalahan seperti volume sampah yang sangat besar dan melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah terakhir (TPA), belum adanya teknologi pengelolaan sampah sehingga pembusukan sampah yang lambat, sampah yang sudah layak menjadi kompos yang belum bisa di keluarkan dari TPA dan dimanfaatkan dengan maksimal, managemen pengelolaan sampah yang belum efektif, serta kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah dalam memanfaatkan produk sampingan, semua permasalahan tersebut yang melatarbelakangi juga pemerintah segera merancang kerangka akademik dengan melibatkan akademisi guna membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Pangandaran terkait dengan hal tersebut di atas.
Pembahasan tersebut diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Pangandaran dengan melibatkan para akademisi serta melibatkan para stakeholder pariwisata yang lain yang dilakukan pada hari Rabu (23/03) yang lalu, dengan sasaran terumusnya kosep kebijakan, prioritas, anggaran dan program pembangunan di bidang pengelolaan persolanan sampah di Kabupaten Pangandaran, dengan juga memperhatikan pembangunan TPA yang representatif, serta penunjukan SKPD yang menanganinya, sehingga penanganan persoalan sampah di Kabupaten pangandaran dapat terkelola dengan baik.