Kalipucang, myPangandaran.com - Waterpark Pangandaran di Desa Putrapinggan Kec. Kalipucang, Ciamis, hingga Minggu (6/2) masih beroperasi. Karyawan tetap bekerja, pengunjung pun masih berdatangan ke objek wisata yang berdekatan dengan laut tersebut.
Tidak diketahui secara pasti, apakah manajemen Waterpark Pangandaran sudah melengkapi izin gangguan atau kinder ordanantie (HO) yang diwajibkan Pemkab Ciamis, atau belum. Yang pasti, waterpark tersebut Minggu tetap ramai.
"Kami diminta untuk tetap membuka waterpark seperti biasanya oleh manajemen. Soal apakah syarat itu sudah dilengkapi atau belum, kami belum tahu," ujar seorang petugas penjaga karcis.Sebenarnya berniat menemui Manager Waterpark Andri. Akan tetapi, petugas penjaga tiket dan security waterpark menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang di luar kota. "Pak Andri tidak ada di tempat, sedang di luar kota," ujar petugas tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Ciamis melalui Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis Jusuf memberikan kesempatan kepada wahana wisata yang lokasinya dekat laut tersebut untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, selama 14 hari sejak Jumat (21/1).
Jika selama 14 hari kerja, pengelola waterpark tidak melengkapi izin gangguan atau HO, Satpol PP Kab. Ciamis akan menutup paksa objek wisata buatan tersebut. "Kami tidak akan segan untuk menutup paksa," kata Jusuf. ( Sumber PikiranRakyat)