Pangandaran,myPangandaran.com-Peralatan EWS (early warning system) yang dipasang di kawasan Pantai Pangandaran Kab. Ciamis pascatsunami pada Juli 2006, sejak beberapa bulan lalu rusak. Ironisnya, alat pendeteksi gelombang bantuan Dewan Pertimbangan Kepresidenan (Watimpres) itu tidak diketahui siapa yang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
Penjaga Pantai Pangandaran (Balawista) juga merasa tidak pernah diberi mandat untuk memelihara peralatan yang dipasang di kawasan Cagar Alam Pangandaran maupun sirine yang merupakan satu kesatuan dari sistem EWS yang dipasang pada atap Sekretariat Balawista.
"Terus terang, kami hanya ketempatan saja. Waktu itu (saat peresmian), kami tidak diberitahu bagaimana pengelolaannya. Namun dalam perkembangannya ternyata muncul permasalahan ketika alat itu rusak," kata Koordinator Lapangan Balawista Herry Haerudin, Senin (26/1).
Dijelaskan, EWS tsunami di Pangandaran masih manual. Artinya, bila alat yang dipasang di cagar alam mengisyaratkan adanya kondisi yang mencurigakan, tidak dapat secara otomatis tersambung ke masyarakat. Alat itu hanya mengirim sinyal melalui kabel ke alat pengeras suara di kantor Balawista, selanjutnya baru secara manual diteruskan kepada masyarakat melalui sirine.
"Coba kalau keadaan itu terjadi pada malam hari, ketika kantor sedang kosong. Sekali lagi, alat itu membutuhkan dana operasional, khususnya untuk penjagaan, serta anggaran jika terjadi kerusakan. Hal itu pernah kami sampaikan ke Pak Sekda, namun belum ada tindak lanjutnya," kata Herry.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ciamis Cu Herman mengaku telah mengirimkan surat, melalui Bupati Ciamis kepada Watimpres mengenai EWS tsunami di Pangandaran. Sebab pemkab tidak tahu bagaimana memperbaiki alat tersebut.