Warga Sidamulih Akan Lapor Polisi


Warga Sidamulih Akan Lapor Polisi

Parigi, myPangandaran.com - Karena bantuan gempa tahap satu dinilai kurang tepat sasaran, puluhan warga Desa/Kecamatan Sidamulih menggelar pertemuan dengan pemerintah desa dan unsur muspika di Balai Desa Sidamulih, kemarin. Usai dialog selama empat jam, akhirnya dicapai tiga kesepakatan penting terkait penyaluran dana bantuan untuk korban gempa. Bahkan, warga membentuk tim pengawas nonformal untuk mematau penyaluran bantuan gempa tahap kedua.

“Mudah-mudahan hasil rapat tadi (kemarin, red) bisa menjawab ketidakpuasan warga selama ini,” tutur Toyo, salah seorang warga yang dipercaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya usai pertemuan kemarin. Toyo menjelaskan  tiga kesepakatan terkait penerimaan dana bantuan gempa yang dipermasalahkan puluhan warga. Pertama, dalam waktu singkat --kurang dari tiga hari-- akan ada pendataan ulang terhadap penerima bantuan gempa. Termasuk, mendata warga yang belum terdata, untuk diajukan kembali ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis.

Kedua, bila ditemukan kejanggalan terhadap penerima bantuan korban gempa, baik itu tahap pertama yang sudah disalurkan atau calon penerima bantuan selanjutnya, warga akan melaporkan temuan tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti. Ketiga, daftar sisa calon penerima bantuan sebanyak 13 orang akan divalidasi kembali untuk menghindari salah sasaran. Toyo menjelaskan menurut warga ada kejangalan penerima bantuan gempa tahap pertama dengan kategori rusak sedang yang telah disalurkan beberapa bulan lalu. Sehingga, menimbulkan gejolak dan kecemburuan sosial.

Bahkan, kata dia, ada salah satu penerima bantuan merupakan rumah bilik yang secara kasat mata tidak terlihat kerusakan berarti. “Informasi dari banyak warga yang saya dengar, sebetulnya kalau didata secara benar, rumah yang mengalami kerusakan seperti sembilan rumah warga yang telah menerima bantuan jumlahnya mencapai puluhan bahkan bisa ratusan, karena itulah muncul gejolak di masyarakat,” tuturnya.
Toyo menunjukkan lembaran data penerima dan calon pemerima bantuan yang sudah divalidasi dan diverifikasi pemerintahan desa dan kecamatan. Dalam daftar penerima tersebut ada warga yang secara fakta di lapangan mengalami kerusakan lebih parah dari sembilan penerima bantuan kategori sedang justru masuk dalam kategori rusak ringan. “Warga mempertanyakan siapa yang mendata, kenapa bisa terjadi seperti itu?” tegas dia.

Camat Sidamulih Apip Winayadi didampingi Kepala Desa Sidamulih Sa’ian Supena mengatakan ada 23 kepala keluarga di Desa Sidamulih yang sudah divalidasi sebagai penerima bantuan gempa yang terjadi 2009. Kata dia, verifikasi untuk menentukan klasifikasi bantuan merupakan kewenangan BPBD Kabupaten Ciamis. Karena itu, pihak desa maupun kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk pengklasifikasian.
Mengenai tiga kesepakatan hasil musyawarah, Apip mengatakan sangat mendukung upaya masyarakat untuk memperbaiki apa yang telah dikerjakan. Namun, tidak menjamin jika ada data susulan yang diajukan ke BPBD Kabupaten Ciamis bisa diterima.

“Sesuai informasi yang saya terima seperti itu. Tapi kenapa tidak dicoba. Sebagai pelayan masyarakat, kami berkewajiban menyampaikan ajuan atau keinginan masyarakat kami sendiri,” jelasnya

Sumber RadarTasikmalaya



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini