Diduga Investasi Bodong, Ratusan Member Aplikasi MBA Mengadu ke Polisi Pangandaran
Oleh Amin Pnd | Senin, 09 Februari 2026 21:27 WIB | 34 Views
PANGANDARAN - Ratusan member aplikasi MBA menggelar aksi unjuk rasa setelah kantor aplikasi tersebut mendadak tutup dan aplikasinya tidak bisa diakses, Senin (9/2/2026). Aksi kekecewaan para member itu berhasil diredam oleh pihak kepolisian Polres Pangandaran.
Aplikasi MBA diduga merupakan investasi bodong yang menjanjikan komisi dari aktivitas review hotel. Sejumlah member mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah seorang member, Dede Kusmawan (44), warga Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, mengatakan dirinya tergiur setelah dijanjikan bonus sesuai dengan jumlah deposit yang disetorkan. Mekanisme kerja yang ditawarkan terbilang sederhana, yakni hanya mengirim dan mengonfirmasi tugas melalui aplikasi.
“Kerjanya cuma kirim dan konfirmasi. Setelah dapat tugas, langsung dibayar. Saya deposit sekitar Rp13 juta, sekali mengerjakan tugas bisa dapat upah Rp400 ribu,” kata Dede.
Dede mengungkapkan, dirinya direkrut menjadi member MBA oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang disebut sebagai perekrut pertama di wilayah Pangandaran. Selain itu, ia juga mengetahui bahwa member aplikasi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum hingga oknum aparat dan tenaga pendidik.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari membenarkan adanya aksi tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi sejak awal. Menurutnya, Polres Pangandaran telah melakukan monitoring dan mitigasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami sudah menindaklanjuti, memonitor, dan melakukan mitigasi jauh-jauh hari. Kami tidak menginginkan muncul tindak pidana lain akibat masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Ikrar.
Ia menegaskan, kepolisian akan memproses kasus ini secepatnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan di Polres Pangandaran.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Pastikan legalitasnya jelas dan memiliki izin dari OJK. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau komisi besar, agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.