Dr. H. Dani Ramdan, MT dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara Bupati Pangandaran oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, bertempat di Youth Center Sport, Arcamanik, Bandung. Jumat, 25 September 2020.
Di Provinsi Jawa Barat, Dani memegang jabatan sebagai Kapala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, sebelumnya pernah menjabat Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat pada kesempatan tersebut menitipkan beberapa pesan bagi Penjabat yang baru dilantik, diantranya untuk menjaga kondusifitas sosial politik dimasa perhelatan kampanye.
“Saya menitipkan beberapa pesan, yang pertama mohon meminimalkan kondusifitas sosial politik selama perhelatan kampanye pilkada berlangsung, saya meminta setelah pelantikan ini dan pengukuhan ini langsung melakukan safari silaturahmi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di wilayah masing-masing, kepada tokoh-tokoh agama, kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda budaya dan semua yang menjadi pemangku kepentingan di wilayah masing-masing", ujarnya.
Selanjutnya, menurut Kang Emil sapaan Gubernur Jabar untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak di daerah dalam rangka menjalankan protokol kesehatan selama kampanye berlangsung.
"Segera koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan pentingnya ketegasan menjaga protokol kesehatan selama kampanye yang berlangsung, tidak boleh ada peristiwa-peristiwa yang membuat potensi kerawanan covid malah meningkat, bagaimanapun juga itu adalah salah satu tanggungjawab dari penjabat sementara yang akan bertugas", tambahnya.
Beliau pun mengharapkan untuk menjaga netralitas ASN di masing-masing wilayah.
"Berikutnya kami titipkan tolong jaga netralitas dari ASN di masing-masing wilayah jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana sampai pelanggaran yang sifatnya sangat besar. Dari mulai yang kecil contohnya nge-like postingan medsos itu sudah tidak boleh, apalagi secara fisik melakukan tindakan-tindakan", tuturnya.
Ia pun mengingatkan kepada para penjabat yang baru dilantik agar menjaga sikap dalam melaksanakan tugas.
"Ingat bagaimanapun juga kepemimpinan itu harus ditunjukkan dengan keteladanan jadi saya titip dengan memiliki, memegang sepenggal kekuasaan itu tidak sembarangan. Saya tiitip lisan, cara kita bicara itu jangan sembarangan kalau tidak perlu bicara jangan bicara, kalau sudah pastikan kontennya baik baru kita sampaikan. Kita belajar banyak kondusifitas itu menjadi ramai karena ketidakmampuan pemimpin mengatur apa yang dia sampaikan secara lisan", katanya.
Diakhir pidatonya Ridwan Kamil mengharapkan agar selau berkoordinasi dengan pihaknya terkait dinamika yang ada di daerah.
"Kemudian juga kepada bapak-bapak penjabat, setiap minggu wajib melaporkan perkembangan setiap hari senin terkait dinamika-dinamika. Jadi kalau ada 2 bulan 2 minggu, dikira-kira mungkin 10 minggu berarti ada 10 laporan yang harus disiapkan terkait semua urusan-urusan yang disampaikan", pungkasnya,
Dani akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Pangandaran mulai tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020 (Jadi kurang lebih akan berlangsung selama 2 bulan 2 minggu).
Berikut nama-nama Penjabat Sementara yang dikukuhkan :
1. Kota Depok : H. Dedi Sopandi, S.STP, M.Si
2. Kab. Cianjur : Dr. H. Dudi Sudrajat Abdurachim, MT
3. Kab. Indramayu : Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM
4. Kab. Sukabumi : R. Gani Muhamad, SH, Map
5. Kab. Karawang : Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM
6. Kab. Pangandaran: Dr. H Dani Ramdan, MT
7. Kab. Tasikmalaya : Dr. Hening Widiatmoko
Sumber : HUMAS KAB PANGANDARAN