mypangandaran.com - Hari ini Rabu, (06/05/2020) Kabupaten Pangandaran memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mulai jam 00.00 WIB kita akan memberlakukan PSBB d Kabupaten Pangandaran, kepada masyarakat yang mau mudik mohon maaf mulai besok anda sama sekali tidak boleh masuk ke Pangandaran", ujar Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.
Menurutnya berbagai hal sudah diatur dalam penyelenggaran PSBB ini.
"Sudah diatur berbagai hal, prinsipnya secara umum kita akan menutup akses keluar atau kedalam Pangandaran, jadi warga pangandaran selama PSBB ini tidak diperbolehkan keIuar Pangandaran kecuali yang sifatnya mendesak seperti sakit, mesti berobat, ada keluarga meninggal dunia, kecelakan dll", ungkapnya.
Lanjutnya salah satu tujuan PSBB ini menghindari pengumpulan-pengumpulan masa.
"Dalam PSBB di isaratkan hanya 5 orang yang boleh kumpul, Physical Distancing menjadi penting seperti untuk pesepeda motor, angkutan umum, jam kerja warung tradisonal, toko modern, semua jamnya diatur", imbuh Jeje.
Sementara untuk pasar, toko modern dan warung Bupati menyampaikan ada jam-jam tertentu menjalankan usahanya.
"Pasar mulai beroperasi dari jam 04.00 WIB pagi sampai jam 16.00 WIB sore, Toko modern dari jam 11.00 WIB sampai jam 19.00 WIB malam", jelasnya.