Pangandaran, mypangandaran.com - Bupati Kabupaten Pangandaran H.Jeje Wiradinata menutup semwntara pariwisata Kabupaten Pangandaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).
Penutupan objek wisata Pantai Pangandaran dilakukan melalui pertemuan antara Bupati Pangandaran, kepala SKPD, para pelaku wisata dan stake holder di Hotel Horison (18/03/2020).
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada media menyampaikan alasanya untuk menutup objek wisata pantai Pangandaran sampai 30 Maret 2020.
"Upaya pencegahan virus corona Pemkab Pangandaran mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan provinsi dengan menutup pariwisata Kabupaten Pangandaran selama kurang lebih dua minggu," ujar Jeje.
"Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang juga kita hentikan sementara, untuk memutus siklus rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Pangandaran," imbuh Jeje.
Jeje juga menjelaskan kebijakan yang diambil jika pariwisata tidak kita tutup jangka panjangnya nanti tidak akan menguntungkan bagi Pangandaran di masa depan.
"Nanti kalau kita tidak mengikuti kebijakan pemerintah takutnya dianggap tidak melakasanakan pencegahan yang baik dan nantinya merugikan kita dikemudian hari,"jelas Jeje.